"Untuk sementara ini kasus yang dilaporkan itu kan sudah dijadikan tersangka tuh, nah kemudian untuk uu nya dia kan gak ditahan karena 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," sambungnya.
Kasus ini tetap berjalan setelah tidak adanya kesepakatan damai antara Dewi Perssik dengan Winarsih setelah dijadwalkan beberapa kali mediasi.
"Karena kan tidak jadi kemarin damai mentok, akhirnya mereka tidak damai kasusnya berjalan terus," ucapnya.
"Udah empat kali kita lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak gak ketemu, persetujuanya tidak ada, pakta damainya belum ada tapi untuk terlapor usaha terus ke mba Depenya biar bisa damai," lanjutnya.
Dipastikan Tidak Menghilang
Nurma juga menyampaikan jika pihak kepolisian yakin haters Dewi Perssik tidak akan menghilang karena sudah mengetahui informasi lengkapnya.