IntipSeleb Lokal – Perseteruan Dewi Perssik dan haters-nya masih terus berjalan. Baru-baru ini Dewi Perssik kembali menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap haters.
Hal tersebut lantaran dirinya diduga telah dihina oleh oknum atau sejumlah akun di media sosial. Penasaran dengan kelanjutannya? Simak ulasan berikut di bawah ini!
Bawa 8 Bukti Baru
Pedangdut Dewi Perssik hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Selain itu, ia juga membawa dua saksi untuk memberikan keterangan ke pihak penyidik untuk menguatkan laporan itu.
"Hari ini agendahya mbak Dewi kebetulan hadir di Polres Metro Depok untuk memberi keterangan tambahan. Jadi tadi selain mbak Dewi, juga ada beberapa saksi dari asistennya mbak Dewi dan juga ada dari orang yang tinggal di rumah mbak Dewi, yang mengetahui apa yang kemarin diposting dan kita laporkan kemarin, kadi kita mintai keterangannya," beber Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat, 25 November 2022.
Selain itu pemilik nama lengkap Dewi Murya Agung tersebut juga menyerahkan sebanyak 8 bukti baru ke pihak penyidik. Diantaranya diambil dari media sosial platform, Instagram dan TikTok.
"Tambahan juga ada beberapa bukti yanh tadi kita sudah lampirkan pada tim penyidik, dimana sekitar ada 6 sampai 8 bukti yang kita lengkapi," ujar Sandy Arifin.
"Baik itu dari Instagram dan juga dari Tiktok. Setelah itu kita tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut," sambungnya.
Lengkapi Data Tambahan
Dalam keterangan tambahannya, Sandy Arifin menjelaskan jika pihak Dewi Perssik atau biasa disapa Depe kini telah melengkapi laporannya.
"Yang pasti dari pihak kita sudah melengkapi semua saksi dan bukti-bukti yang tadi juga sudah kita tambahkan dari laporan yang kita ajukan dari hari Jumat lalu sementara itu," jelas Sandy Arifin.
Sebagai informasi lebih lanjut, beberapa waktu lalu mantan istri Angga Wijaya tersebut telah melaporkan beberapa haters atau oknum. Lantaran sudah mencemari namanya dengan menyebut kata-kata yang tak pantas diucapkan yakni mandul alias tidak bisa melahirkan seorang anak dari rahimnya.
Pelantun lagu "Indah Pada Waktunya" ini mengatakan, bahwa laporannya di Polres Metro Depok berbeda dengan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara laporan Dewi Perssik pun sudah ada dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok. (nes)