“Kami merasa bahwa pernyataan yang disiarkan atau dipublikasikan lewat kanal Youtube itu mengandung SARA. Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan di situ menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah,” lanjutnya.
Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum menjelaskan sebab ikut terseretnya Sule dan Mang Saswi dalam laporan yang diajukan kliennya, meskipun yang melontarkan candaan hanya Budi Dalton.
“Memang yang mengucapkan itu Budi Dalton, tapi Sule dan Mang Saswi itu seolah-olah menikmati ikut tertawa dan tergelak. Seolah-olah tidak ada yang salah gitu. Makanya kenapa klien kami ini akhirnya menyeret mereka berdua untuk diperiksa,” jelas Muhammad Mualimin.
Walaupun Budi Dalton sudah membuat video berisi permintaan maaf, sepertinya pihak pelapor belum puas dan justru ingin budayawan Sunda itu meminta maaf sambil bersujud kepada seluruh umat Islam.
“Mestinya kan bisa lebih komperhensif lah. Entah bersujud di depan umum sehingga jutaan umat Islam tahu, atau bagaimana lah,” sambung sang pengacara.
Meski begitu, Budi Dalton belum memberikan tanggapannya terkait permintaan para pelapor.