"Tapi tadi lucu gitu ditanya 'tahu gak kalau Nikita hamil? Siapa yang bikin hamil?', dia gak ngomong dan berarti aku dihamili jin ifrit. Karena dia terlalu berbelit-belit, gak to the point," pungkas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, kasus penganyiaan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief terjadi di Pasar Minggu, Jakarta selatan pada tahun 2018 silam. Berdasarkan keterangan, kasus ini bermula saat Niki mengikuti mobil Dipo yang tengah menurunkan dua orang rekannya. Tiba-tiba, wanita berambut pendek itu meluapkan amarahnya dan langsung melemparkan asbak ke arah Dipo.
Hal tersebut mengakibatkan kening atau dahi Dipo luka dan lecet dilansir dari VIVA.co.id. Merasa menjadi korban KDRT, Dipo melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS dengan pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Nikita Mirzani berstatus tersangka dengan jaminan penangguhan penahanan.