"Kita ke sini, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama," ungkap Syahrul Rizal kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
"Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Sarwi," sambung Syahrul.
Alasan Laporan Syahrul Rizal
Syahrul Rizal mengungkapkan alasan kenapa pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisian. Pihak Syahrul menganggap ujaran yang dilontarkan oleh Budi Dalton mengandung unsur Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan (SARA).
"Nah, dari laporan ini, ketiga orang ini kami merasa, dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube itu adalah SARA," jelas Syahrul Rizal.
Syahrul menuding Budi Dalton telah mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah, tokoh utama dalam ajaran agama Islam. Menurut pihak Syahrul, Budi Dalton dengan sengaja dan dengan sadar mengucapkan kalimat tersebut.