img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb LokalNikita Mirzani mengajukan eksepsi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Ada sembilan poin eksepsi yang dibacakannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Saat membacakan eksepsi tersebut, tangis Nikita Mirzani pun tak terbendung. Seperti apa? Simak selengkapnya berikut ini.

Menangis Saat Bacakan Eksepsi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dito Mahendra selaku pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani mengungkap kerugian yang dialaminya, yakni sebesar Rp17,5 juta. Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya pun mengaku terkejut karena kerugian tersebut baru diberitahu dua hari setelah laporan dilayangkan.

Pihak Nikita Mirzani menganggap bahwa seharusnya kerugian dilaporkan bersamaan dengan gugatan yang dilayangkan ke penegak hukum.

Nikita Mirzani juga membacakan poin-poin eksepsi di hadapan majelis hakim di ruang sidang. Ketika membacakan eksepsi, ia tak kuasa menahan air mata.

Ibu tiga orang anak itu juga berharap kasusnya bisa menjadi contoh. Ia merasa sudah mengorbankan diri mencari keadilan hukum.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi contoh karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan, untuk rakyat kecil yang kasusnya sedang berproses di Polres Jakarta Selatan yang diduga pelakunya adalah Dito Mahendra,” ujar Nikita Mirzani dilansir dari Youtube IntipSeleb Official.

Menurut Nikita Mirzani, kasus dugaan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra lebih parah dari kasus yang dialaminya saat ini.

“Itu kan kasusnya lebih parah dari undang-undang ITE ya, penyekapan, pemukulan, dan mengambil hak kemerdekaan orang lain,” sambungnya.

Poin Utama Keberatan Pihak Nikita Mirzani

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap poin paling penting dari sembilan eksepsi yang diajukan.

“Kita ada 9 poin, yang paling penting dari semua poin itu adalah seseorang merasa dirugikan, tapi lapor dulu tanggal 16 (total) ruginya baru muncul tanggal 18,” kata Fachmi Bachmid.

“Coba anda pakai logika semua berpikirnya. Lapor polisi, baru dimunculkan kerugiannya dua hari kemudian dan ini yang dijadikan dasar untuk Nikita ditahan,” jelas Fachmi Bachmid soal eksepsi Nikita Mirzani. (rth)

Topik Terkait