Namun, Reza Arap justru tidak hadir dengan alasan pekerjaan. Sementara menurut Johanes kliennya juga memiliki pekerjaan namun menyempatkan diri untuk hadir.
"Nah tiba-tiba kemarin itu diinformasikan ada agenda pergi ke Bali gitu ya dari tergugat. Sementara penggugat sendiri tuh banyak kerjaan gjtu ya. Banyak banget kerjaannya. Dan beritikad baik untuk hadir datang ke proses mediasi ini. Menghormati pengadilan, menghormati proses gitu. Jadi akhirnya kan ini tertunda-tunda," ujarnya.
Untuk itu, Johanes meminta agar Majelis Hakim bisa mencatat itikad tidak baik yang ditunjukkan oleh Reza Arap dalam sidang.
"Sebenarnya mediasi ini kan tujuannya untuk dipertemukan untuk kedua belah pihak gjtu ya. Apakah memang sudah bulat untuk cerai atau engga. Karena memang faktanya kedua belah pihak sudah bulat untuk mengakhiri gitu. Jadi harusnya hadir ya supaya prosesnya cepat," ujarnya.
Mengulur-ulur Persidangan
Johanes pun menduga jika Reza Arap telah mengulur-ulur persidangan. Sehingga ia berharap pada mediasi selanjutnya Reza bisa hadir secara langsung.