img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Perseteruan aktris Nikita Mirzani dan Dito Mahendra masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin, 21 November 2022. Hari ini ibunda Laura Meizani atau Loli menjalani sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi.

Pada satu kesempatan Nikita Mirzani juga meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dirinya yang diduga dianggap melakukan pencemaran nama baik. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!

Ini Kata Pengacara Soal Pihaknya Meminta Dakwaan Dibatalkan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Usai menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid membenarkan jika kliennya tersebut meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan JPU.

"Iya pasti di dalam dakwaan harus dibatalkan, alasannya tidak cermat," ungkap Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 21 November 2022.

"Tidak cermat itu, Nikita bingung, satu Nikita dibilang mencemarkan nama baik pasalnya, tapi dibilang Nikita menghimbau, dibilang Nikita Mirzani mencemarkan nama baik," sambungnya.

Nikita Mirzani Membacakan Eksepsi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, sebelumnya, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini membacakan beberapa poin eksepsi. Ia mengatakan bahwa dirinya membuat postingan tersebut tidak untuk menghina Dito Mahendra.

"Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum didalam dakwaannya," ungkap wanita berusia 36 tahun itu.

"Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perbuatan yang tidak menzolim dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada," sambungnya.

Tak sampai di situ saja. Dalam persidangan tadi, Nikita Mirzani mengaku ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik.

"Majelis hakim yang mulia untuk ini saya ingin menyampaikan keberatan saya, saya ingin membuktikan bahwa saya tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saya," tutup Nikita Mirzani.

Topik Terkait