img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Tidak cermat itu, Nikita bingung, satu Nikita dibilang mencemarkan nama baik pasalnya, tapi dibilang Nikita menghimbau, dibilang Nikita Mirzani mencemarkan nama baik," sambungnya.

Nikita Mirzani Membacakan Eksepsi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, sebelumnya, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini membacakan beberapa poin eksepsi. Ia mengatakan bahwa dirinya membuat postingan tersebut tidak untuk menghina Dito Mahendra.

"Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum didalam dakwaannya," ungkap wanita berusia 36 tahun itu.

"Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perbuatan yang tidak menzolim dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada," sambungnya.

Tak sampai di situ saja. Dalam persidangan tadi, Nikita Mirzani mengaku ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik.

Topik Terkait