img_title
Foto : Instagram/weallareone_official

IntipSeleb LokalCEO Promotor Konser K-Pop We Are One, Park Jai Hyun dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan yang total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Ia dilaporkan rekan bisnisnya Derpita Gultom dengan laporan dengan nomor LP/552/XI/2022.

Park Jai Hyun diduga membawa kabur setengah uang tiket. Seperti apa lengkapnya? Simak artikelnya di bawah ini.

Dilaporkan Polisi

Instagram/weallareone_official
Foto : Instagram/weallareone_official

Konser K-Pop We All Are One merupakan salah satu konser yang paling ditunggu oleh para penggemar K-Pop. Rencananya konser ini akan diadakan pada 10-12 November 2022 selama 3 hari di Stadion Madya, Jakarta. Namun, konser ini ditunda dan akan diadakan pada 2023.

Penundaan ini disampaikan oleh pihak promotor melalui postingan di media sosial. Namun, ternyata rekan bisnisnya bernama Derpita Gultom melaporkan CEO Promotor, Park Jai Hyun atau yang dikenal Direktur Park ke Polsek Metro Tamansari.

Ia membuat laporan dengan menuding Direktur Park melanggar Pasal 378 KUHP soal penipuan dan terdaftar pada LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.

Bawa Uang Tiket

Instagram/weallareone_official
Foto : Instagram/weallareone_official

Lebih lanjut, PT Visi Musik Asia selaku pihak vendor yang juga ikut terlibat dalam konser K-Pop We All Are One ini ikut mendukung pelaporan Direktur Park ke polisi. Sebab, mereka juga ikut merasakan kerugian dari pihak PT Coution Live yang dinaungi oleh Park Jai Hyun.

PT Visi Musik Asia ditugaskan untuk mengelola urusan lapangan. Nantinya, vendor akan dibayar dalam bentuk komisi persentase dari total nilai produksi yang telah disetujui Direktur Park.

Namun selama proses, Direktur Park tiba-tiba memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan tiket. Uangnya, digunakan untuk membayar kebutuhan pelaksanaan.

"Direktur Park memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan konser tersebut dari tiketdotcom dan uangnya dipergunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan pelaksanaan event yang seharusnya dilakukan 11-12 November 2022 sesuai arahan Direktur Park. Ketika terjadi, dalam waktu yang sama, PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya akan tetapi tidak ditangani dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan,” ucap Pihak Vendor.

“Dilaporkan karena ada kekhawatiran Direktur Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya, sebelum lapor sudah mediasi tapi digantung terus. Dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab. Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai Rp7 miliar. Dan dana itu sudah hampir setengahnya ditarik Direktur Park,” timpal Rizky Triadi sebagai Direktur PT Visi Musik Indonesia terhadap pelaporan CEO Promotor We All Are One, Park Jai Hyun.

Hingga akhirnya, PT Visi Musik Asia meminta bantuan hukum sebab tidak mendapat bayaran sampai melewati batas tanggal pembayaran tersebut. Konsultasi hukum ini dilakukan dengan anak Hotman Paris, Fritz Paris Hutapea.

“Untuk updatenya saat ini masih info terakhir yang saya dapat dalam sekarang beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi, sedangkan Direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi. PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," jelas Fritz.

Konser K-Pop We All Are One ini rencananya akan diadakan pada 10-12 November 2022 dan menampilkan penyanyi tenar asal Korea Selatan seperti Chen EXO, NMIXX hingga Bambam GOT7. Namun konser tersebut ditunda dan dibatalkan. Penggemar yang sudah membeli tiket pun merasa kecewa. Tak sedikit yang minta refund.

Topik Terkait