img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Tanggapan Dito Mahendra Soal Kerugian

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terhadap pihak Nikita yang sempat mempertanyakan jumlah kerugian Rp17,5 miliar. Menurutnya, dalam undang-undang tak dijelaskan minimal kerugian yang mesti dialami oleh korban. Maka dari itu, ia merasa sah-sah saja jika kliennya, Dito, mempermasalahkan kerugian tersebut.

"Kalau kita rujuk ke pasal 36 cukup jelas, tidak ada penjelasannya mengenai kerugian seperti apa, berapa banyak kerugian, minimum berapa maksimum berapa," ucap Yafet Rissy kepada awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 November 2022.

"Jadi persoalan nya bukan pada minimum atau maksimum, kecil atau besarnya jumlah kerugian, tapi masalahnya adalah bahwa ada kerugian itu tadi oleh korban," sambung kuasa hukum Dito itu.

Selain kerugian secara materiil, Dito Mahendra juga mengaku telah mengalami kerugian nonmateriil. Kerugian ini, menurut Yafet, jauh lebih luar biasa.

"Sesungguhnya ada kerugian yang lebih hebat dari itu, lebih besar dari itu, yakni kerugian yang terkait dengan reputasi, nama baik, reputasi, nama baik itu jauh lebih mahal daripada kerugian material," ujarnya.

Topik Terkait