IntipSeleb Lokal – Gugatan cerai yang telah diajukan Wendy Walters kepada Reza Arap masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Bahkan dikabarkan jika pada 15 November 2022 merupakan sidang cerai perdana mereka.
Hal tersebut diketahui secara langsung dari humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tak hanya itu saja, Wendy Walters dikabarkan bakal menggugat harta gono-gini. Lantas benarkan? Yuk simak ulasan berikut ini!
Sidang Perdana Wendy Walters dan Reza Arap Tak Hadir
Dalam keterangan humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun membenarkan jika Wendy Walters telah melayangkan gugatan cerai terhadap Reza Arap sejak 27 Oktober lalu. Bahkan, sidang cerai perdana sudah digelar pada 15 November 2022.
"Memang benar, berdasarkan data yang tersedia, gugatan perceraian, yang diajukan Wendy terhadap Reza di Jakut (PN Jakarta Utara) sidang telah berlangsung pada Selasa 15 November 2022," ujar Tumpanuli Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 17 November 2022.
Akan tetapi, dalam sidang perdana cerai itu hanya dihadiri kuasa hukum masing-masing. Oleh karena itu, pihak PN Jakarta Utara akan melakukan mediasi untuk kedua pasangan tersebut, pada 22 November 2022 mendatang, dan meminta agar Wendy Walters serta Reza Arap hadir.
"Di mana kedua belah pihak dihadiri kuasa hukum atau pengacara," tutur Tampanuli Marbun.
"Jadi karena kedua kuasa hadir, maka majelis mengupayakan damai dulu diantara kedua belah pihak agar hadir," lanjutnya.
Benarkah Bakal Ada Gugatan Harta Gono Gini?
Tampanuli Marbun menambahkan, bahwa ada kemungkinan Wendy Walters bakal menguggat harta gono gini. Hal ini dikarenakan, sebelum menikah mereka memiliki perjanjian pranikah
"Kalau gak salah itu termasuk menyangkut masalah harta karena memang sebelumnya itu ada perjanjian kawin diantara mereka," katanya.
Kendati demikian, pihak humas PN Jakarta Utara, Tampanuli Marbun tak mau memberikan informasi lebih detail mengenai gugatan gono-gini yang diajukan oleh Wendy Walters. Karena menurutnya, hal itu bersifat privasi.
"Kalau menyangkut masalah isi gugatan karena ini, menyangkut masalah keluarga, bukan untuk konsumsi publik. Tidak untuk di publikasikan," jelasnya.
"Maka kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi alasan perceraian yang diajukan oleh saudara Wendy," lanjutnya. (bbi)