img_title
Foto : Instagram/ Siskaeee

IntipSeleb Lokal Siskaeee kembali menggegerkan publik setelah mengungkapkan keinginannya dalam hubungan seks. Ia ingin melakukan gangbang dengan 7 orang pria.

Menurut Siskaeee itu merupakan fantasi terliar yang diinginkan olehnya. Seperti apa cerita dari Siskaeee terkait fetish dan fantasinya ini? Berikut artikelnya.

Sulit Menentukan Fetish Terbaik

YouTube/Deddy Corbuzier
Foto : YouTube/Deddy Corbuzier

Siskaeee sudah mencoba berbagai gaya dalam hubungan seks. Tetapi dirinya kesulitan untuk menentukan fetish mana yang menurutnya paling liar. Sebab, ia menganggap semua fetish memiliki hal gilanya masing-masing.

"Paling gila, di sisi fetish, tapi setiap fetish ada pengalamannya sendiri sih yang the best kayak jadi gak bisa disebutin mana yang paling gila dari antara fetish tuh nggak bisa," kata Siskaeee dalam sebuah podcast di YouTube.

Menurutnya, setiap hal yang dilakukan memiliki sisi terbaiknya masing-masing. Sehingga ia tidak bisa menentukan fetish mana yang terbaik selama ini.

"Yang paling the best ini, fetish ini yang paling the best ini gitu jadi nggak bisa jadi 1 yang paling the best apa gitu," ujarnya.

Punya Fantasi Gangbang

Instagram
Foto : Instagram

Tetapi Siskaeee mengakui ada satu fantasi yang belum pernah ia lakukan selama ini. Ia ingin di gangbang oleh 7 orang pria sekaligus.

"Cuma ada 1 fetish fantasi yang ingin banget dicoba dari dulu tapi belum kesampaian fetish gangbang. Belom dong kalau 3 ini gangbang 7 lah, minimal 7 lah ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Siskaeee menghebohkan publik ketika dirinya melakukan aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Dalam video yang beredar luas wanita yang menggunakan kemeja biru itu tampak melepas semua kancing bajunya.

Siskaeee kemudian tidak segan-segan menunjukkan area sensitif ditubuhnya. Ia tampak memamerkan payudara dan kemaluannya. dalam video itu tertulis di watermark di pojok kanan bawah video bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan Siskaeee di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap saat berada di Stasiun Bandung. Atas kasus tersebut Siskaeee dijerat dengan beberapa pasal.

Pertama, Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Kedua, Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Atau ketiga, yaitu Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (hij)

Topik Terkait