img_title
Foto : Instagram/Roro.fitria1989

IntipSeleb Lokal – Artis wanita Tanah Air, Roro Fitria telah menggugat cerai sang suami, Andre Irawan alias Andri Irwan beberapa waktu lalu. Gugatan ini Roro layangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hingga kini, gugatan tersebut masih diproses.

Terbaru, pihak Andre Irawan masih menunggu Roro untuk bisa memberikan akses kepadanya untuk bertemu dengan sang buah hati. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Roro Diminta Pertemukan Sang Suami Dengan Anaknya

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Andre Irawan, Pramudana Radyo Hapsoro menjelaskan bahwa kliennya masih menunggu kabar baik dari sang istri, Roro Fitria. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya telah membuka obrolan untuk bertemu dengan sang anak.

"Kabar baiknya kita tunggu ya. Karena waktu kemarin pas kira masuk ruang sidang pembuktian yang pertama itu, dari pihak Roro mau membuat kesepakatan untuk pertemuan sama anak," ungkap Pramudana Radyo Hapsoro kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Sampai sekarang sih belum dikasih ke kita. Tapi masih kita tunggu kabar baiknya," sambungnya.

Hingga kini, Andre mengaku belum ada obrolan lebih lanjut soal pertemuannya dengan sang anak. Maka dari itu, hingga kini pengusaha bengkel itu belum bisa bertemu dengan sang buah hati.

"Belum. Pembicaraan (bertemu anak) itu belum. Sampai saat ini klien kami belum bisa ketemu sama anaknya," ujar sang kuasa hukum.

Sejak Agustus Belum Bertemu Anak

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pramudana Radyo Hapsoro mengatakan bahwa kliennya belum bertemu sekali pun dengan sang anak sejak Agustus 2022 lalu. Hingga kini, Andre masih berharap dapat kembali menatap anak hasil pernikahannya dengan Roro itu.

"Sejak dari Agustus. Ya semenjak mereka ada pertengkaran dan mbak Roro keluar, belum ketemu sama anaknya sampai sekarang," terang kuasa hukum Andre itu.

Pihak Andre mengaku telah berusaha sebisa mungkin agar bisa bertemu dengan sang anak.

"Sudah, sudah. Cuma memang belum ada hasil. Dari pihak Roro belum membuka akses klien kami bertemu," pungkasnya.

Sebelumnya, Roro Fitria melayangkan gugatan cerai kepada Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. (rgs)

Topik Terkait