img_title
Foto : Roro.fitria1989/instagram

"Nanti dari keduanya bertemu lagi, apakah itu yang terakhir atau gimana, kami juga tidak tahu nanti akan dihadirkan Nyai bertemu dengan Andre," jelas Asgar.

Menurut Asgar, baik kliennya maupun Andre, seharusnya hadir di sidang nanti. Hal itu sebab merupakan himbauan majelis hakim langsung.

"Seharusnya hadir karena ini himbauan dari majelis hakim," lanjutnya.

Sebagaimana di keyh sebelumnya, Roro Fitria telah melayangkan gugatan cerai untuk sang suami, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. (rgs)

Topik Terkait