"Alphard 5 (unit), Porsche 2 (unit), Mercedes Class S 1 (unit), Hummer 1 (unit), Land Cruiser 1 (unit), Mini Cooper 1 (unit)," sambung Vincent Verhaag.
Bahkan, hal ini telah dilaporkan oleh pihak Jessica Iskandar, ketika Fikri Gani menjadi kuasa hukumnya. Laporan ini ia layangkan pada 15 Juni 2022 lalu.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," Fikri Gani.
Klaim Kerugian Jessica Iskandar Dipertanyakan
Di lain sisi, pihak CSB, mulai mempertanyakan klaim kerugian Jessica Iskandar. Melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, pihak CSB mengaku kaget dengan klaim tersebut.
"Makanya dari awal kasus ini, saya kan kaget, kok ada 11 mobil kerugian Rp9,8 miliar. Kan ada dibilang 11 mobil atau Rp9,8 miliar, itu asumsi dari mana?," terangnya.