"Kami akan bongkar satu-satu bagaimana dalam kesalahan-kesalahan oleh jaksa dalam menyusun dakwaan ini. Itu nanti saya akan beri waktu minggu depan, akan saya buka satu-satu, akan saya uraikan," sambungnya.
Pihak Nikita Mirzani Yakin Eksepsi Dikabulkan
Fahmi mengucapkan bahwa dirinya yakin atas eksepsi yang akan pihaknya ajukan. Bukan tanpa alasan, karena kliennya hanya mengunggah sebuah postingan saja.
"Sangat yakin (eksepsi dikabulkan) karena dakwaan saja mengakui bahwa apa yang dilakukan Nikita itu satu tidak mengenal pelapor, Nikita hanya posting tulisan," ucap Fahmi.
Salah satu eksepsi yang akan pihak Nikita ajukan adalah jumlah kerugian yang diklaim oleh Dito Mahendra sebesar Rp17.500.000. Selain itu, Fahmi menuturkan bahwa pihaknya juga memiliki beberapa poin eksepsi lain selain itu.
"Banyak eksepsinya banyak," jelas Fahmi.