"Artinya terdakwa bakal dihadirkan secara langsung dan kita liat perkembangannya tentang apakah sidang selanjutnya akan diadakan secara offline atau online, kita lihat (nanti)," ungkap Uli Purnama kepada awak media di PN Serang pada Senin, 14 November 2022.
"Karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan," sambungnya.
Sidang dimulai pukul 10.45 Waktu Indonesia Barat (WIB). Sidang selesai pukul 12.00 WIB.
Sebelum ditutup, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta kepada majelis hakim untuk kembali menggelar sidang satu minggu ke depan, tepatnya pada 21 November 2022.
Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut. Majelis hakim memutuskan untuk kembali menggelar sidang tersebut dua pekan ke depan, tepatnya pada 28 November 2022.
Berdasarkan keterangan hakim, minggu depan hakim akan mengikuti pertandingan tenis. Maka dari itu, sidang baru bisa digelar pada dua minggu ke depan.
"Ini karena minggu depan kebetulan secara bersamaan ada acara kejuaraan tenis piala MA, kebetulan kami termasuk kontingen di dalamnya dari PT Banten maka akan kami kasih kesempatan 2 minggu, tanggal 28 November hari Senin," kata hakim, Dedy Adi Saputra.