IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari motivator Tanah Air, Mario Teguh. Pasalnya, ia telah dilaporkan perihal kasus robot trading Net89.
Hari ini, Kamis, 10 November 2022, Mario Teguh menyambangi Mabes Polri. Ia mengklaim bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi soal kasus yang menyeretnya itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Mario Teguh Sambangi Mabes Polri
Mario Teguh mengaku telah memberikan klarifikasi soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus robot trading Net89. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief.
"Tidak ada panggilan (dari pihak penyidik), kita (punya) itikad baik untuk menjelaskan, ya. Iktikad baiknya pak Mario," ungkap Elza Syarief saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 10 November 2022.
"Saya mau klarifikasi dikirimnya ke mana, oke ya," ucapnya.
Mario Teguh Dicecar 28 Pertanyaan
Elza Syarief menjelaskan bahwa kliennya, Mario Teguh diberikan 28 pertanyaan oleh pihak penyidik soal kasus robot trading Net89. Adapun pertanyaan tersebut berkutat pada pengetahuan sang motivator tentang Net89.
"Kita menjawab ada 28 pertanyaan seputar pengetahuan (Mario Teguh) tentang apa yang terjadi masalah Net89," ucap Elza Syarief.
Lebih lanjut, Elza menjelaskan bahwa kliennya itu tak tahu apa pun terkait dengan Net89. Mario Teguh, disebut Elza, juga tidak memiliki akun dalam Net89.
"Yang jelas klien saya pak Mario Teguh sama sekali tidak mengetahui dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89," jelas sang kuasa hukum.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mario Teguh telah dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari Net89. Mereka diwakili oleh Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin.
Lebih lanjut, Zainul mengaku telah melaporkan Andreas Andreyanto dan 133 orang lainnya soal kasus robot trading Net89. Dari semua terlapor tersebut, lima di antaranya merupakan publik figur yakni Mario Teguh, Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, dan Kevin Aprilio.
"Alhamdulillah sudah selesai (buat laporan). Kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022," ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.