img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu publik figur Tanah Air, Taqy Malik. Pasalnya, beberapa waktu lalu dirinya sempat disebut ikut terseret dalam kasus robot trading Net89.

Namanya pun turut menjadi terlapor dalam kasus robot trading Net89 tersebut. Berdasarkan pantauan IntipSeleb di lapangan, hari ini Taqy Malik telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Taqy Malik Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

instagram/taqy_malik
Foto : instagram/taqy_malik

Kuasa hukum Taqy Malik, Deddy DJ mengatakan bahwa kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal ini berkaitan dengan kasus robot trading Net89 yang beberapa waktu lalu menyeret namanya beserta dengan beberapa publik figur lainnya.

"Hari ini saya mendampingi mas ustaz Taqy Malik dalam dugaan tindak pidana keterkaitan tentang investasi robot trading Net89," ungkap Deddy DJ kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 10 November 2022.

Taqy Malik Tegaskan Tak Memiliki Hubungan Dengan Net89

Instagram/TaqyMalikNew
Foto : Instagram/TaqyMalikNew

Deddy DJ menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kliennya berjalan dengan lancar. Ia pun menegaskan bawa Taqy tak memiliki keterkaitan apa pun dengan Net89.

"Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan dengan lancar karena seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apa pun dengan Reza Paten," jelas sang kuasa hukum.

Yang Taqy Malik tahu, ia hanya melelang barang miliknya, yakni sepeda, melalui sosial media Instagram beberapa waktu silam. Pada akhirnya, sepeda Taqy dijual kepada Reza Paten, founder robot trading Net89.

"Kecuali, pada saat beliau (Taqy) melakukan lelang melalui media Instagram, baru di situ beliau kenal (Reza Paten). Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten," pungkas sang kuasa hukum.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin melaporkan Andreas Andreyanto dan 133 orang lainnya soal kasus robot trading Net89. Zainul mengaku bahwa dirinya mewakili 240 korban lainnya karena merasa telah dirugikan oleh robot trading tersebut. Laporan ini turut menyeret nama Taqy Malik sebagai terlapor.

"Alhamdulillah sudah selesai (buat laporan). Kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022," ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022. (hij)

Topik Terkait