IntipSeleb Lokal – Artis wanita Tanah Air, Nikita Mirzani kini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten. Terbaru, ibu dari Lolly ini dijadwalkan akan segera menjalani sidang perdana pada Senin, 14 November 2022 mendatang.
Hal ini merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra. Belakangan, terkuak pemicu Nikita dilaporkan, yang tertuang di dalam dakwaan. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pemicu Nikita Mirzani Dilaporkan
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra. Hal ini membuat Nikita mesti mendekam sementara di Rutan Serang. Belakangan, terkuak pemicu awal Dito Mahendra melaporkan Nikita.
Hal itu diketahui melalui dakwaan yang diunggah di situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), https://www.sipp.pn-serang.go.id. Perkaranya ini telah teregistrasi dengan nomor 853/Pid.Sus/2022/PN Srg.