img_title
Foto : VIVA/ Nur Faishal

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur telah menetapkan dua pemeran dalam video porno wanita kebaya merah sebagai tersangka. Dari pemeriksaan keduanya ditemukan barang bukti berupa sebuah laptop hitam.

Diketahui dari laptop tersebut ada puluhan video porno lain yang sudah mereka buat. Seperti apa pengungkapan kasus ini? Berikut artikelnya.

Punya 92 Video Porno

Twitter/rskysuf1
Foto : Twitter/rskysuf1

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur menetapkan laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dilansir dari VIVA, keduanya dihadirkan secara langsung saat perilisan kasus video porno Wanita Kebaya Merah di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 8 November 2022.

Kedua pemeran itu tampak menggunakan baju tahanan warna oranye. ACS dan AH terlihat kerap menundukkan kepala ketika digiring polisi dari Rumah Tahanan Polda Jatim ke tempat perilisan berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, selain mengamankan ACS dan AH, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa laptop yang berisikan video porno keduanya.

Topik Terkait