IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Roro Fitria kembali dijadwalkan menjalani persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022. Namun, ia terlihat tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi dan Andhika.
Saat di persidangan, saksi dari pihak suami Roro, Andre Irawan alias Andri Irwan, menjelaskan bahwa Roro yang menggajinya selama ini. Padahal, ia kerja di bengkel milik Andre. Seperti apa? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Agenda Sidang Cerai
Tim kuasa hukum Roro Fitria, Andhika menjelaskan bahwa sidang cerai kali ini beragendakan pemaparan saksi dari pihak suami Roro, Andre Irawan. Ada dua saksi yang dihadirkan, yakni adik kandung dan pegawai bengkel Andre.
"Hari ini tentang kesaksian, dia menghadirkan dua orang saksi. Satu, adik kandung sendiri yang kedua karyawan bengkel," ungkap Andhika kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.