IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani akan jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Dimungkinkan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik itu digelar secara daring.
Namun, untuk sidang berikutnya tergantung dari kebijakan Majelis Hakim. Berikut artikel lengkapnya.
Jadwal Sidang
Masa tahanan 20 hari Nikita Mirzani tepat hingga 13 November mendatang. Ia pun akan jalani sidang perdananya sehari setelahnya.
"Sidang Senin, tanggal 14 November," kata pejabat Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.
Rencananya sidang Nikita Mirzani digelar secara daring. "Nah ini makanya, sementara ini saya sampaikan bahwa masih ada persidangan yang dilakukan secara online," katanya lagi, dikutip dari VIVA.
Sidang Daring
Sementara keputusan yang diambil PN Serang sidang dilakukan secara daring. Namun tidak menutup kemungkinan digelar secara luring.
Hal itu tergantung dari pertimbangan Jaksa dan Hakim. Tapi keputusan tersebut tidak mengurangi keadilan bagi pihak berperkara.
"Nanti liat kebijakan majelis hakim, apa yang terjadi di persidangan dengan melihat juga kemampuan JPU. Karena yang memiliki kemampuan menghadirkan terdakwa itu JPU. Nanti kita lihat sidang pertama situasinya seperti apa," ujarnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita Mirzani memang sudah beberapa kali dipanggil hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa bersama kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nes)