IntipSeleb Lokal – Pemeran video porno wanita kebaya merah dan laki-laki telah ditangkap. Lebih lanjut, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Sebelumnya, video porno wanita kebaya merah melakukan room service ke penghuni hotel pria berdurasi 16 menit viral di media sosial. Berikut kabar selengkapnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah menetapkan dua pemeran dalam video porno wanita kebaya merah sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan, Senin, 7 November 2022, dilansir IntipSeleb dari VIVA.
Kini, kedua pemeran video porno wanita kebaya merah telah ditahan di Markas Polda Jatim. Keduanya diamankan demi kepentingan penyidikan.
Inisial Identitas Pemeran Video Porno
Tersangka pemeran video porno wanita kebaya merah adalah ACS dan AH. ACS adalah pemeran laki-laki asal Surabaya, AH adalah pemeran wanita asal Malang,
Namun, Hartanto enggan merinci pasal-pasal yang disangkakan kepada kedua pemeran video porno wanita kebaya merah. Meski begitu, Hartanto menyatakan akan ada press rilis.
“Rencana akan di-press release,” tandasnya.
Diketahui, video porno wanita kebaya merah berdurasi 16 menit viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, video porno itu direkam di di sebuah Hotel di Gubeng, Surabaya.
Video porno video wanita kebaya bermula dari seorang wanita muda memasuki sebuah kamar hotel. Wanita itu diskenariokan sebagai pegawai hotel yang tengah melaksanakan tugasnya yakni room service. Saat room service, sang wanita menghampiri sang pria yang berada di kamar mandi.
Kemudian, adegan video porno wanita kebaya merah beralih ke kamar hotel. Sang wanita mengelap lantai dengan kain pel seraya berjongkok di dekat ranjang. Setelahnya, kedua pemeran yang kini jadi tersangka melakukan hal yang tidak pantas.(prl).