IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani sedang menjalani masa penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ia ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022 mendatang.
Untuk itu, masa penahanan Nikita pun akan segera habis. Lalu, bagaimana kelanjutannya? Apakah Nikita Mirzani akan keluar dari rutan? Berikut penjelasannya.
Sudah Dilimpahkan
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar menyampaikan jika berkas dakwaan dari Nikita Mirzani sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pelimpahan itu dilakukan oleh Jaksa penuntut umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin siang, 7 November 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh jaksa penuntut umumnya Budi Atmoko," ujar Rezkinil Jusar dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin 7 November 2022.