Usut punya usut, wanita 50 tahun itu ternyata mengaku sebagai salah satu penggemar Dewi Perssik. Wanita 50 tahun itu melontarkan kata-kata yang membuat Dewi Perssik sakit hati lantaran demi mencari perhatian semata, namun ia tak tahu konsekuensi dari apa yang ia lakukan itu.
Akhirnya, wanita 50 tahun tersebut kini diancam kurungan penjara 4 tahun lamanya. Hal ini akibat dirinya diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan.
"Dalam prosesnya (wanita 50 tahun diancam) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ungkap Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 November 2022.
Dewi Perssik Belum Tentukan Pilihan
Sebagai pelapor, Dewi Perssik mengaku belum bisa memutuskan bagaimana tindak lanjut kasusnya ini. Meski sudah minta maaf, Depe masih ingin berkonsultasi dengan ibunya guna meminta keputusan yang terbaik.
Meski begitu, Dewi Perssik sendiri mengaku tak tega dengan sosok wanita 50 tahun yang telah menghina dirinya itu. Namun, di sisi lain, ia merasa ingin memberikan efek jera.