Tapi kasus tersebut telah dipercayakan kepada kuasa hukumnya. Lantaran ia merasa hanya orang awam yang tak bisa selesaikan masalahnya sendiri.
"Kayaknya abang sudah jelaskan ya siapa orang ini abang sudah jelasin. (Melaporkan mantan suami) Kalau saya sebagai saksi dan saya orang awam yang mencari keadilan ya yang sebenar-benarnya saja. Apa sih kejadiannya bisa begini, kalau saya kan orang awam, saya konsultasi sama abang ini kok terjadi sama saya," kata Yulia Wirawati, usai buat laporan.
Merasa Terbantu
Ia juga mengaku bersyukur bisa mendapat bantuan hukum dari Kamaruddin Simanjuntak. Sebab bukan sebentar dirinya merasa tertipu dengan mantan suami.
"Saya pikir momennya pas ketemu abang, sudah cukup lama juga mencari keadilan. Saya terima kasih juga sama Bang Kamaruddin, jadi buat saya sudah lega. Oh ternyata gini saya dijelasin sama abang langkah-langkah yang saya harus jalani apa," jelas Yulia.
Sebab kejadian tersebut sudah terjadi sejak 2013. Tapi adanya laporan tersebut ada karena langkah untuk selesaikan secara kekeluargaan tidak menemui titik temu.