IntipSeleb Lokal – Gisella Anastasia masih berstatus tersangka atas kasus dugaan video syur 19 detik. Tapi hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan kasusnya.
Ternyata, pelapor kasus tersebut Pitra Romadhoni pun tidak mengetahui kejelasannya. Berikut artikel lengkapnya.
Kejelasan Kasus
Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes sempat tersandung kasus dugaan video syur 19 detik. Hal itu setelah mereka dilaporkan oleh Pitra Romadhoni di Polda Metro Jaya pada 2019 lalu.
Malah polisi sudah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka. Tapi dirinya tidak ditahan dan hanya jalani wajib lapor.
Setelah tiga tahun, kabar atas kasus tersebut tak terdengar lagi. Entah berlanjut atau sudah diberhentikan.
Pitra Romadhoni pun tidak mengetahui tentang kelanjutannya. Ia hanya mengetahui tentang kasus penyebar video tersebut.
"Saya tidak tahu kelanjutannya. Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra Romadhoni, saat dihubungi wartawan, Kamis 3 November 2022.
Serahkan ke Pihak Berwajib
Lebih lanjut, Pitra Romadhoni sebut telah serahkan laporannya ke pihak berwajib. Ia juga tidak pernah berdamai hingga cabut laporannya dari polisi.
"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," ujar Pitra.
"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisella Anastasia)," lanjutnya.
Bahkan dirinya juga tak pernah menanyakan lebih lanjut atas laporannya. Sebab ia merasa kasus yang dilaporkan sudah menjadi tanggung jawab pihak berwajib.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui, kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan," pungkasnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya atas kasus tersebut. Terakhir, penyidik sudah melakukan pelimpahan berkas tahap I kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. (bbi)