"Kasus ini sudah dilaporkan sejak 15 Februari 2021, berjalan penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini," sambungnya.
Bukan hanya itu, Yafet juga menegaskan bahwa status kliennya, Nindy, hingga kini masih sebagai saksi. Ia menegaskan kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa penyidik melakukan pendalaman sekian waktu, hingga saat ini status klien kami mbak Nindy maupun mas Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
Pihak Nindy Ayunda Serahkan Bukti Tambahan
Datang untuk keperluan kliennya, Yafet mengaku bertujuan untuk menyerahkan barang bukti tambahan kepada pihak penyidik. Hal ini bertujuan untuk menyanggah tudingan yang dialamatkan kepada kliennya itu.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah dan tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," ungkap Yafet Rissy.