img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb Lokal – Artis, Jessica Iskandar mesti rela melepaskan kepemilikan rumahnya. Hal ini merupakan buntut dari penipuan yang diakuinya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Jessica mengaku telah ditipu oleh seorang pria bernama Christopher Steffanus Budianto (CSB) beberapa waktu silam. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Jessica Iskandar Menjual Rumah

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jessica Iskandar memutuskan untuk menjual rumahnya. Kepada awak media, ia menjelaskan alasannya.

Berdasarkan keterangan Jessica, rumah tersebut merupakan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ia menjelaskan bahwa kredit rumah tersebut masih panjang.

"Bukan biaya tambahan untuk keluarga, karena dari rumah itu sendiri, rumahnya kan KPR, kredit," ungkap Jessica Iskandar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.

"Kalau kredit itu kan harus bayar cicilan, nah cicilannya bukan sebulan selesai, dua bulan selesai, tapi bertahun-tahun," sambungnya.

Awalnya, uang untuk melunasi kredit itu telah ia sediakan. Namun, Jessica mengakui, uangnya kini telah raib sehingga ia kesulitan menutupi cicilan.

"Nah, itu kan awalnya uang yang aku ada sebelumnya itu kan buat bayarin cicilan. Tapi kan sekarang uangnya enggak tahu ada di mana. Jadi ya bingung bayar cicilannya," ucapnya.

"Tapi, kan sekarang enggak tahu uangnya ada di mana. Jadi ya, bingung bayar cicilannya. Dan itu keputusan yang paling bijaksana buat aku," sambungnya.

Soal ditanya perkembangan rumahnya, Jessica mengaku sudah ada beberapa orang yang melihat. Namun, hingga kini, rumahnya belum kunjung terjual.

"Yang lihat sih udah ada beberapa, cuma belum lanjut sih," kata Jessica.

Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp9,8 M

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Beberapa waktu silam, Jessica Iskandar mengaku telah ditipu Rp9,8 miliar oleh CSB. Maka dari itu, ia melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," kata Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di Menteng, Kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.

"Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 USD ditotal 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," ujar Jessica Iskandar. (nes)

Topik Terkait