"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saksi (Susi), banyak yang bohongnya yang mulia. Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 waktu yang katanya ada pelecehan, tapi disitu saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitu lah bang ke Josua', padahal itu tidak benar," kata Bharada E membantah pengakuan Susi, di tayangan tvOne dilansir Senin, 31 Oktober 2022.
"Lalu tadi saksi mengatakan FS lebih sering di Saguling, dan saudara saksi sering menyiapkan sarapan pagi untuk FS, karena sesuai faktanya FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," sambung Bharada E.
"Ada juga saudara FS terpapar COVID tapi isolasinya dilakukan di kediaman Bangka, jadi gak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga. Dan untuk almarhum, tadi kan saksi mengatakan bahwa almarhum tidak memiliki kamar di Saguling. Saya ingin membantah yang mulia, karena almarhum memang memiliki kamar di jl. Saguling, dan disitu barang-barang ajudan semua," pungkas Bharada E.
Dijamin Tahu Soal Senpi Laras Panjang
Saat dimintai keterangan pada proses sidang oleh jaksa, Susi ART Ferdy sambut dan Putri Candrawathi mengaku tidak pernah melihat dan mengetahui soal senjata api laras panjang yang dibawa oleh mobil yang ditumpangi Putri Candrawathi. Namun hal itu tampaknya dibantah oleh Bharada E yang berada satu mobil dengan Susi dan Brigadir J.
"Dan untuk Senpi laras panjang tadi yang ditanyakan sama jaksa, apakah saudara saksi (Susi) ini melihat? Karena menurut saya saudara saksi melihat karena senpi laras panjang kan cukup besar. Dan di mobil kita cuma berempat saja, dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," tutup Bharada E. (bbi)