img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb Lokal Susi yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan yang masih berlanjut tersebut atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, Susi dianggap mengubah keterangan awal di BAP. Seperti apa info lengkapnya? Yuk scroll sampai habis ya.

Ubah Keterangan Awal

Viva.co.id
Foto : Viva.co.id

Pada saat BAP tanggal 4 Juli lalu, Susi ART Ferdy Sambo memberikan keterangan kala BAP jika Putri Candrawathi mengalami sakit karena jatuh dari kamar mandi di rumah Magelang. Namun demikian, pada persidangan hari ini hakim ketua mendapati keterangannya berbeda.

"Om Yosua ndak sempat angkat," ujar Susi kepada hakim ketua, seperti dilansir dari Viva pada 31 Oktober 2022.


"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim ketua.
Topik Terkait