IntipSeleb Musik – Berdendang Bergoyang Festival hari ketiga dibatalkan karena polisi cabut izinnya. Ahmad Band pun ikut sampaikan kabar pembatalan penampilannya.
Mereka pun sampaikan alasan pembatalannya. Berikut artikel lengkapnya.
Ahmad Band Batal Tampil
Ahmad Band harusnya tampil di Berdendang Bergoyang Festival pada Minggu 30 Oktober 2022. Mereka harusnya tampil di Bergoyang Stage pukul 21.45 WIB.
Tapi penampilan Ahmad Band harus batal. Karena perizinan acara tersebut sudah dicabut oleh pihak kepolisian.
"Karena faktor keselamatan, Day 3 acara "Berdendang Bergoyang" dibatalkan," tulis akun resmi Ahmad Band, yang dikutip IntipSeleb, Minggu 30 Oktober 2022.
Alasan Batal
Berdendang Bergoyang Festival sudah mendapat berjuta hujatan dari penonton. Karena mereka tidak bisa memberi hiburan yang sesuai dengan jadwalnya.
Tak hanya itu, salah satu panggungnya 'Bedansa Stage' juga tidak bisa dilanjutkan penampilannya. Rencananya Berdendang Bergoyang Festival digelar hingga tiga hari, tapi kegiatan tidak bisa dilanjutkan.
"Dengan sangat sedih hati, kami mengumumkan bahwa Berdendang Bergoyang Festival hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 harus ditiadakan. Dengan alasan keselamatan dan aturan dari pihak berwajib, kami harus terpaksa meniadakan acara pada hari ke-3," tulis Berdendang Bergoyang Festival melalui Instagram resminya, Minggu 30 Oktober 2022.
"Permintaan maaf sebesar-besarnya atas kekecewaan dan harapan dari kalian seluruh Rakyat Berdendang. Kami sadar dan menerima kritikan dari kalian untuk jadi lebih baik kedepannya," sambungnya.
Tak lupa penyelenggara juga sampaikan terima kasih. Karena sudah banyak penonton yang mau hadir dalam kegiatannya selama dua hari.
"Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kalian seluruh Rakyat Berdendang yang telah hadir pada tanggal 28 & 29 Oktober 2022 kemarin, tanpa kehadiran kalian kami tidak akan berkembang menjadi lebih baik lagi," tulisnya lagi.
"Perihal informasi pengembalian uang tiket akan diumumkan mekanisme pukul 16.00 WIB hari ini," pungkasnya.(prl).