Isa Zega menilai jika reaksinya terhadap kasus dipenjaranya Nikita Mirzani masih dalam batas wajar serta menyebutnya sebagai hukum tabur tuai.
"Itu namanya hukum tabur tuai. Jadi kalau kamu nanya tidak terlalu berlebihan di atas penderitaan orang lain? Enggak. Ini masih dalam ambang batas mewajaran," tutur Isa Zega.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Isa Zega menyebut tiga inisial yang berniat dilaporkannya ke pihak berwenang.
"Bahagianya mami nanti bila laporan mami nanti jalan. Dan sekarang lagi proses. Pertama Ein Eim, kedua Le Her, ketiga Wa Ring. Kesaksian palsu, sumpah palsu 242, ancamannya 9 tahun," sambung Isa Zega.
Baca Juga :