img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Selebgram, Indra Kenz kembali menjalani sidang kasus penipuan investasi aplikasi binary option Binomo dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada hari ini, Jumat, 28 Oktober 2022. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan atas Indra Kenz.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh majelis hakim, sidang putusan Indra Kenz ditunda. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Majelis Hakim Menunda Sidang Putusan Indra Kenz

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, Indra Kenz tak hadir secara langsung di PN Tangerang. Ia hanya mengikuti jalannya persidangan secara Dalam Jaringan (Daring) melalui zoom meeting. Di PN Tangerang, dari pihak Indra Kenz hanya terlihat kedua kuasa hukumnya yakni Danang Hardianto dan Dhuma Melinda Harahap.

Berdasarkan jadwal awal, sidang Indra Kenz seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, sidang dimundurkan dan baru dimulai pukul 16.00 WIB. Sidang Indra Kenz kali ini dipenuhi oleh banyak pihak, mulai dari awak media hingga sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.

Berdasarkan keterangan majelis hakim, sidang putusan kali ini ditunda. Hal ini karena majelis hakim belum bisa membacakan putusan.

Hasil putusan belum final dan akan kembali dimusyawarahkan. Bukan tanpa alasan, majelis hakim menuturkan bahwa pihak majelis hakim sedang banyak pekerjaan.

"Jadi, kami sampaikan pada saat ini bahwa untuk putusan belum bisa dibacakan," ucap Rahman Rajaguguk di PN Tangerang pada Jumat, 28 Oktober 2022.

"Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final musyawarah majelis hakim," sambungnya.

Sidang Indra Kenz ditunda dan akan kembali digelar pada 14 November 2022.

"Sampai tanggal 14 November," jelas majelis hakim.

Dihadiri Oleh Sejumlah Korban

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, sejumlah orang yang mengaku sebagai korban Indra Kenz datang menyambangi PN Tangerang. Mereka melakukan aksi di depan PN Tangerang sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, dilansir dari laman tvonenews.com, sejumlah korban itu menang telah berniat untuk menyambangi PN Tangerang hari Jumat, 28 Oktober 2022, ini. Direncanakan, akan hadir 144 orang untuk ikut aksi dan mengawal langsung keberlangsungan sidang putusan Indra Kenz tersebut.

Salah satu tuntutan yang disampaikan oleh mereka adalah meminta Indra Kenz untuk dikurung penjara selama 20 tahun.

"Besok (hari ini) Jumat semua korban dari Indra Kenz, ada 144 orang akan merapat di Pengadilan Negeri Tangerang," berdasarkan keterangan yang didapatkan dari tvonenews.com dari pesan singkat dilansir IntipSeleb pada Jumat, 28 Oktober 2022.

"Korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Hakim menyetujui tuntutan JPU tersebut dan jangan ada permainan uang dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa transparan dan terbuka hingga bisa dilihat langsung oleh publik," sambungnya.

Topik Terkait