img_title
Foto : Berbagai Sumber
Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani meminta penangguhan kepada pihak kepolisian lantaran memiliki 3 anak yang mesti diurus. Surat penangguhan Nikita Mirzani ini tampaknya sudah dilayangkan ke pihak Kejari Serang pada 27 Oktober 2022.

"(Alasan penangguhan penahanan) salah satunya (memiliki) anak. Yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," ungkapnya.

Topik Terkait