img_title
Foto : Nikitamirzanimawardi_172/instagram

IntipSeleb LokalNikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, pada 25 Oktober 2022. Menyusul adanya kabar tersebut, pernyataan putri sulungnya Loly turut menjadi sorotan netizen.

Gadis yang memiliki nama asli Laura Meizani Nasseru Asry itu menuturkan jika sang ibu dipenjara sebagai orang yang terhormat. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Loly Semprot Netizen

sean_lolly0/tiktok
Foto : sean_lolly0/tiktok

Sebelumnya, Dito Mahendra yang digadang-gadang sebagai kekasih Nindy Ayunda melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani yang sudah beberapa kali dipanggil pihak berwenang, pada 25 Oktober resmi ditahan di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Topik Terkait