img_title
Foto : Instagram/fitri_salhuteru

IntipSeleb Lokal – Kakak angkat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru heran dengan penahanan Nikita Mirzani atas pasal pencemaran nama baik. Menurutnya atas pasal tersebut Nikita sudah kooperatif dengan melakukan wajib lapor ke Polres Serang.

Nikita Mirzani namun tetap ditahan oleh Kejaksanaan Negeri Serang dengan sangkaan pasal subsider. Namun Fitri Salhuteru menduga atas nama wewenang, adik angkatnya itu bisa ditahan. Lantas mengapa bisa tetap ditahan? Baca artikel di bawah ini.

Nikita Mirzani Ditahan

Instagram/kriznafahrezi
Foto : Instagram/kriznafahrezi

Lagi, seorang artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan untuk kesekian kalinya atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Nikita dipenjarakan oleh Dito dengan ancaman penjara 5 tahun pasal pencemaran nama baik, di rutan Serang.

Melihat kejadian ini, sang kakak, Fitri Salhuteru tidak terima adiknya ditahan walau dirinya ternyata sedang berlibur ke Korea. Fitri Salhuteru heran dengan pasal Pencemaran Nama Baik harusnya tidak ditahan seperti yang terjadi kepada Nikita Mirzani.

"Pasal Utama nya Pencemaran Nama Baik , pasal tudak bisa ditahan tapi dilakukan penahanan dengan pasal subsider, bagaimana ada pasal yang sebenarnya tidak bisa ditahan tetapi di tahan? Apa ada pertimbangan lain yang bapak jaksa tidak sebutkan biar saya faham kenapa @nikitamirzanimawardi_172 yang sudah ditangkap dua kali oleh kepolisian tidak di tahan tetapi di kejaksaan ditahan," tulis Fitri Salhuteru seperti dilansir oleh IntipSeleb pada Instagram @fitri_salhuteru, Kamis, 27 Oktober 2022.

Dunia Terbalik

Instagram/@fitri_salhuteru
Foto : Instagram/@fitri_salhuteru

Fitri Salhuteru justru heran dengan keputusan jaksa yang menahan Nikita Mirzani. Dia menganggap dunia semakin terbalik dan yang terjadi saat ini disebutnya sebagai penyalahgunaan wewenang.

"DUNIA SEMAKIN TERBALIK. INI LAH YG TERJADI SAAT INI. Atas nama WEWENANG, ya sudah lah (emoji senyum)," tulis Fitri lagi.

Dia menyoroti perkataan Kepala Kejaksaan Negeri, yang dilansir dari media online nasional, yang mengatakan Nikita Mirzani punya hak yang sama untuk melakukan penangguhan penahanan seperti tahanan lain. Bahkan surat penangguhan itu sudah dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Surat sudah team kuasa hukum layangkan. Apakah hak itu berlaku untuk Nikita. Mari kita liat bersama," kata Fitri Salhuteru, membela Nikita Mirzani. (jra)

Topik Terkait