IntipSeleb Lokal – Kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra berujung pada penahanan sang artis usai dilakukan proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022. Saat ini Nikita ditahan di Rutan Klas IIB Serang.
Lantas, seperti apa kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra hingga menyebabkan dirinya kini ditahan? Yuk, simak selengkapnya.
Awal Mula Kasus Nikita Mirzani
Saat ini Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Banten. Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.
Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada Mei 2022 lalu. Pengacara Dito Mahendra mengatakan bahwa unggahan Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra sebagai penipu dan pemberi harapan palsu. Padahal Dito mengaku tak kenal dengan Nikita Mirzani.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022. Nikita mengatakan bahwa sejak jam 3 pagi, polisi sudah datang dan memaksa untuk masuk ke dalam rumahnya.
Humas Polda Banten mengatakan bahwa kedatangan polisi itu sudah sesuai prosedur dan membawa surat perintah. Namun, usai melakukan pengepungan selama 10 jam, polisi akhirnya memilih meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Setelah kejadian itu, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Akhirnya Ditahan
Selanjutnya beredar sebuah surat dari kepolisian yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Nikita Mirzani sendiri mengaku tidak tahu akan informasi tersebut.
Setelah itu pada 11 Juli 2022, Kejaksaan Agung bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP Nikita Mirzani sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Barulah pada 21 Juli 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa di Mall Senayan City. Saat itu Nikita sedang bersama anaknya.
Akan tetapi, setelah diperiksa sebagai tersangka, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan untuk kembali pulang.
Lalu pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota untuk menyerahkan barang bukti. Setelah melakukan penyerahan, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani selama 20 hari, dari 25 Oktober sampai 13 November 2022. (rth)