IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani saat ini menjalani masa penahanan di di Rutan Klas IIB Serang. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengungkapkan kegiatan yang akan dilakukan ibu tiga anak itu selama berada di Rutan.
Nikita Mirzani ditahan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah rampung dan diterima Kejaksaan Negeri Serang. Seperti apa kegiatan yang dijalankan oleh Nikita? Berikut artikelnya.
Kegiatan di Rutan
Nikita Mirzani telah tiba di Rutan Klas IIB Serang pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Selama masa pengenalan lingkungan ia tidak diizinkan untuk dijenguk.
Artis yang akrab disapa Nyai ini akan menjalani berbagai kegiatan di balik jeruji besi, seperti aktivitas keagamanaan hingga olahraga bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Masjuno pun menyampaikan jika kegiatan Nikita Mirzani selama ditahanan sudah sesuai peraturan yang ada di Kemenkumham.