img_title
Foto : Ist

IntipSeleb Lokal – Pemain sinetron sekaligus model pria Tanah Air, Kevin Hillers merasa ada yang janggal dengan laporan yang dilayangkan oleh dokter Siska Khair kepadanya beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Kevin Hillers menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu.

Tidak sendiri, Kevin Hillers ditemani oleh kuasa hukumnya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kevin Hillers Merasa Ada Kejanggalan

Instagram/@kevin_hillers_
Foto : Instagram/@kevin_hillers_

Pemain sinetron, Kevin Hillers menyambangi Komnas HAM dalam rangka mengadukan atas adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak dokter Siska Khair. Kevin pun menduga adanya kejanggalan atas laporan yang dilayangkan oleh dokter Siska Khair beberapa waktu belakangan di Polsek Taman Sari. Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Kevin.

"Pengaduan atas hak pengadilan yang adil atau fair trial terhadap status klien kita (Kevin Hillers) yang dilaporkan di Polsek Taman Sari atas dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh saudari SK," ungkap kuasa hukum Kevin Hillers, Aldo Kotan kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa bukti, pihak Kevin Hillers turut menjelaskan kejanggalan yang mereka rasakan dari laporan dokter Siska Khair. Menurut pihak Kevin, tak semestinya perkara yang bersifat perdata masuk dalam laporan pidana.

"Terhadap laporan itu, menurut pendapat kami sebagai kuasa hukum, laporan tersebut tidak memenuhi unsur," terang Aldo Kotan.

"Berdasarkan UU Hak Asasi Manusia, itu tidak sepantasnya perkara yang sifatnya ranah perdata adalah utang piutang itu masuk pada ranah pidana," sambungnya.

Aduan Kevin Hillers Diterima Komnas HAM

Instagram/@kevin_hillers_
Foto : Instagram/@kevin_hillers_

Atas dugaan kejanggalan itu, pihak Kevin Hillers melayangkan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM sebab dugaan kriminalisasi.

"Sederhananya, kasus ini, ini masalah tagihan. Seperti yang rekan saya bilang, Pak Aldo kenapa bisa masuk LP? Ini yang kami minta perlindungan kepada Komnas HAM," jelas tim kuasa hukum Kevin Hillers, Deka Saragih.

Selain kejanggalan di atas, pihak Kevin Hillers juga merasa ada kejanggalan lain. Salah satunya, Kevin Hillers merasa belum menerima somasi soal perkara tersebut.

"Kenapa LP ini bisa datang, bisa terbentuk, tercatat LP ini di Polsek Taman Sari, kalau memang ada tagihan somasi dong. Somasinya pun tak ada," ujar Deka Saragih. (hij)

Topik Terkait