Atas laporan Ida Netty ini, Denise diancam dengan hukuman penjara 8 tahun lamanya. Selain itu, ia juga diancam membayar denda sebesar Rp2 miliar.
"Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," pungkasnya.
Pesan Ida Netty untuk Denise Chariesta
Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, Denise Chariesta tak memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022. Padahal, ia telah dijadwalkan untuk menghadap pihak penyidik.
Berdasarkan keterangan Ida, Denise tak hadir karena adanya panggilan lain di Polda Metro Jaya yang juga mesti ia penuhi.
"Hari ini sebenernya pemanggilan Denise. Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," jelasnya.