IntipSeleb Lokal – Rizky Billar sudah terbebas dari jeratan hukum kasus KDRT . Banyak yang bertanya mengenai nasib pekerjaan Lesti Kejora, karena sudah hilang respek dari publik.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora coba jawab pertanyaan tersebut. Berikut artikel lengkapnya.
Nasib Pekerjaan
Pasca Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar pun terbebas dari status tersangka.
Malah banyak publik yang berharap Lesti Kejora diboikot dari dunia hiburan. Pertanyaan tersebut buat Sandy Arifin angkat bicara.
Sang pengacara sebut belum fokus dengan hal itu. Ia sampaikan kini masih menyelesaikan perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Belum (ada pembicaraan lanjutan) makanya aku fokus menyelesaikan ini dulu. Sementara fokus dalam penyelesaian perkara ini dulu. Makanya saya datang ke sini untuk ngecek surat-surat yang berhubungan dengan kemarin dan sudah selesai semua," kata Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait kondisi kesehatan pedangdut usia 23 tahun itu sudah membaik. Namun, ia belum mau membahas tentang boikot.
"Kita masih fokus untuk menyelesaikan ini dulu. Kemarin kan sudah ada perdamaian," ucapnya.
"(Lesti) belum ngobrolin soal itu (boikot)," sambungnya.
Kasus
di belakang, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.
Pihak kepolisian menambahkan kasus KDRT yang terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar menyampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.
Kini Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah Rabu, 13 Oktober 2022 dilakukan pemeriksaan.
Tapi kini Lesti Kejora telah melaporkannya. Serta Rizky Billar telah mendapat penangguhan penahan.
Namun, kini keduanya harus berdamai. Sehingga kasus KDRT Rizky Billar disudahi kepolisian alias SP3 (Surat Pe rintah Penghentian Penyidikian). (Bbi)
{{ socmed _id:7475}}