"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi yang lebih baik lagi, menjadi ayah yang baik buat anak saya, suami yg baik untuk istri saya dan saya juga tidaj lupa mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar istri," ujarnya.
Keputusan Terbaik
Lesti Kejora pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kehebohan. Ia juga menganggap ini merupakan keputusan terbaik yang diambil.
"Untuk masyarakat Indonesia Dede mengucapkan permohonan maaf karena dari apa yang sudah terjadi musibah ini mungkin membuat keresahan bagi masyarakat. Tapi InsyaAllah keputusan ini keputusan yang terbaik InsyaAllah untuk keluarga kita," kata Lesti Kejora.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.