img_title
Foto : VIVA

IntipSeleb Lokal – Jaksa Penuntut Umum telah membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs termasuk Putri Candrawathi. Dalam dakwaan itu Putri sempat berterima kasih kepada Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf setelah terbunuhnya Brigadir J.

Terkait hal tersebut pengacara Putri yakni Febri Diansyah menyampaikan tanggapannya. Seperti apa penjelasan dari pihak Putri Candrawathi? Berikut artikelnya.

Tanggapan soal Terima Kasih

VIVA
Foto : VIVA

Putri Candrawathi disebut dalam dakwaan menyampaikan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf setelah terbunuhnya Brigadir J. Terkait hal itu, Febri menganggap dakwaan itu hanya berisikan asumsi saja.

Sebab, Putri Candrawathi sendiri mengaku tidak paham dengan isi dakwaan jaksa penuntut umum itu. Ia pun juga tak mau berkomentar panjang soal bagian tersebut.

"Saya kira perkara yang lain nanti kami akan lihat satu per satu," ujar Febri kepada awak media, Senin, 17 Oktober 2022.

Topik Terkait