IntipSeleb Gosip – Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret nama artis sekaligus pembawa acara, Nikita Mirzani kini bakal memasuki babak baru. Pasalnya, berkas penyidikan kasus tersebut telah dianggap lengkap dan P21.
Hal ini ditegaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan pihak Polresta Serang Kota. Atas hal ini, pihak Nikita Mirzani turut memberikan tanggapannya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pihak Nikita Mirzani Sambangi Polresta Serang Kota
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kedatangan ia dan kliennya ke Polresta Serang Kota. Ia mengaku datang ke sana dalam rangka silaturahmi.
Saat ditanya soal kelengkapan berkas penyidikan kasus ITE yang menyeret kliennya itu, Fahmi enggan berkomentar banyak. Menurutnya, penjelasan tersebut di luar dari kewenangan dirinya.
"(Tahap dua) bukan, kami datang dalam rangka silaturahmi, datang, untuk menanyakan proses. Kewenangan tahap dua dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi," ungkap Fahmi Bachdim dilansir IntipSeleb dari laman viva.co.id pada Senin, 17 Oktober 2022.