Namun, Rizky Billar belum bisa dikatakan bebas. Sebab, ia masih harus menjalani wajib lapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama kasus ini berjalan.
"Ada kewajiban yang dilakukan tersangka, yaitu wajib lapor. Tersangka RB setelah ditangguhkan tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung restorative justice juga masih berlangsung," pungkasnya. (hij)
Baca Juga :