img_title
Foto : Instagram/Lambe_turah

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini jaksa membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs.

Dalam dakwaan itu juga diketahui jika Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih usai Brigadir J ditembak. Seperti apa keterangan dari Jaksa terkait dakwaan Ferdy Sambo? Berikut artikelnya.

Ucap Terima Kasih

TikTok/wanita_insyaf
Foto : TikTok/wanita_insyaf

Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada saksi yang berada di lokasi usai penembakan Brigadir J. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

"Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih pada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," ujar JPU dalam dakwaan dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin 17 Oktober 2022.

Topik Terkait