IntipSeleb Lokal – Presenter Ruben Onsu belakangan ini mengalami hal kurang menyenangkan. Lantaran salah satu toko kuenya dirampok oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Kini pihak penyidik tengah menelusuri kasus tersebut. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Kronologi Proses Penangkapan
Kompol Irwandhy Idrus, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika pelaku perampokan toko Ruben Onsu sudah d tangkap oleh kepolisian. Diketahui penangkapan tersebut terjadi di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.
"Proses penangkapan dilakukan di Pisangan, Ciputat Timur, pada hari kamis kemarin," ujar Kompol Irwandhy Idrus, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
"Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi dari hasil cctv yang diberikan dari korban kepada kami," sambungnya.
Tak sampai di situ saja, disisi yang sama, pihak kepolisian berhasil mengindentifikasi kendaraan serta alat yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.
"Hasil identifikasi kendaraan dan pelaku yang melakukan. Termasuk alat uang yang digunakan untuk melakukan(pencurian)," ucap Kompol Irwandhy Idrus.
Pihak penyidik sampai saat ini masih menelusuri kasus perkara tersebut. Melalui, video CCTV toko yang kini menjadi barang bukti.
"Dari CCTV pelaku melakukan sendiri tapi kami masih melakukan pendalaman," ujar Kompol Irwandhy Idrus.
"Di mana saja yang bersangkutan pernah melakukan, tetapi sejauh ini berdasarkan keterangannya melakukan seorang diri dan kami fokus dulu ke TKP," lanjutnya.
Kepolisian Beri Apresiasi
Lebih lanjut, kepolisian kemudian memberikan apresiasi atas tindakan preventif suami Sarwendah yang telah memasang CCTV di toko miliknya.
"Dalam hal ini kami apresiasi terkait-terkait dengan metode pencegahan dari mas Ruben terkait CCTV yang ada di Cafe. Kami sangat terbantu baik dari sudut pengambilan gambar," ucap Kompol Irwandhy Idrus.
"Kualitas CCTV sangat membantu kami dalam mengungkapkan terkait pencurian yang diatur dalam Pasal 363 (Tentang Pencurian)," katanya.
Pihak penyidik mengatakan akan terus memproses kasus tersebut. Dan sebentar lagi, kepolian akan merilis hasilnya.
"Kami dalami. Insyaallah setelah ini akan kami rilis, lihat barbuk (Barang Bukti) dan yang lain," pungkasnya. (bbi)